Selasa, 17 Februari 2009

Jabatan Tertentu Pemerintah Sediakan Fasilitas



NGABANG- Bupati Landak DR Drs Adrainus AS, MSi mengingatkan kepada seluruh pejabat eseloan II dan III, untuk jabatan-jabatan tertentu, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas beruapa sarana mobillitas baik kendaraan roda roda 2 maupun roda 4 atau jenis lainnya.
“Maka apabila saudara dilantik pada unit kerja yang baru, diharapkan agar kendaraan dinas yang ada pada unit kerja yang lama tidak ikut terbawa ke tempat kerja yang baru karena umumnya di setiap unit kerja telah disispkan kendaraan dinas sebagai sarana mobilitas kerja bagi pejabat yang bersangkutan,” kata jeboloan S3 Unpad Bandung Jawa Barat ini. Untuk itu bupati agar fasilitas yang ada baik itu kendaraan, alat-alat kerja, gedung dan lainnya, agar dipergubakan dan dirawat dengan sebik-baiknya. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar